Menteri Nusron Wahid Siapkan Sertipikat HPL untuk Sempadan Sungai di Jawa Barat

Depok, BLINKISS – Pemerintah terus berupaya menata kembali tata ruang di Jawa Barat guna mengatasi permasalahan banjir dan erosi, khususnya di daerah aliran sungai (DAS). Salah satu langkah yang diambil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah di sempadan sungai.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah di dalam garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai tanah negara dan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). “Dengan begitu, aset ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan pengelolaan ekosistemnya lebih terjaga,” ujar Nusron seusai menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).
Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa tanah sempadan sungai yang telah terdaftar nantinya akan berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui skema HPL. Dengan kepemilikan yang lebih jelas, upaya normalisasi dan pelebaran sungai pun dapat berjalan tanpa kendala kepemilikan lahan.
Menanggapi isu terkait penerbitan sertipikat di sempadan sungai, Nusron menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh. “Kalau ada penerbitan sertipikat yang tidak sesuai prosedur atau ditemukan kecurangan, maka akan kami batalkan. Namun, jika sudah sesuai aturan dan ada hak atas tanah tersebut, maka akan ada mekanisme pengadaan tanah dan ganti rugi kerahiman,” tegasnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan bahwa langkah yang diambil Kementerian ATR/BPN sangat membantu percepatan perbaikan tata ruang di wilayahnya. “Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai hambatan di lapangan,” katanya.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat ini juga melibatkan jajaran pejabat dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan pengelolaan sempadan sungai dapat lebih tertata sehingga risiko banjir dan erosi dapat diminimalisir. (Agung)