OJK Awasi Perusahaan Asuransi Kondisi Keuangan Bermasalah

OJK Awasi Perusahaan Asuransi Kondisi Keuangan Bermasalah

Blinkiss.id, Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada enam perusahaan asuransi dan reasuransi dalam kondisi keuangan yang tidak sehat. 

Bahwa hal itu merupakan upaya pengawasan terhadap industri asuransi. Namun dia tidak menyebutkan enam perusahaan yang dimaksud

Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan ada 11 dana pensiun (dapen) yang dalam status pengawasan khusus.

“11(sebelas) Dapen juga diawasi khusus,” ungkap Ogi pada Rapat Dewan Komisioner OJK, Februari 2025, Rabu (5/3/2025).

OJK juga telah mengenakan sanksi kepada lembaga jasa keuangan di industri asuransi, penjaminan dan dana pensiun. Ada sebanyak 45 berupa teguran dan 15 denda. 

Sementara itu, per Januari 2025, industri asuransi mencatat aset tumbuh Rp1.146,47 triliun, naik 2,14% secara tahunan (yoy). Bila dirinci aset asuransi komersial naik 2,53% yoy menjadi Rp925,91 triliun juga åset asuransi nonkomersial naik 0,55% yoy menjadi Rp220,56 triliun. 

Pada periode yang sama, premi asuransi komersial kontraksi 4,1% yoy menjadi Rp34,76 triliun. 

Hal ini disebabkan oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang susut 17,4% yoy menjadi Rp15,62 triliun. Kontras, premi asuransi jiwa naik 10,39% yoy menjadi Rp19,14 triliun. 

Ogi juga mengatakan bahwa industri asuransi didukung dengan permodalan yang solid. Risk based capital (RBC) asuransi jiwa per Januari 2025 sebesar 448,18% dan RBC asuransi umum dan reasuransi 317,77%. (JBR/15)

Facebook Comments Box

Agung

Translate »