24 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Dorong BPJS Kesehatan, AAJI, AAUI, Kerjasama Asosiasi Bidang Kesehatan

2 min read

Blinkiss.id, Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan amunisi untuk mengantisipasi tren baru agar tidak terus melonjak terkait lebih transparan permasalahan kesehatan terhadap asuransi jiwa.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya akan akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan.

Disisi lain juga, OJK akan mendorong BPJS Kesehatan, dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) agar melakukan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi di bidang Kesehatan.

“Selain itu OJK mendorong proses underwriting perusahaan asuransi agar menjalankan prinsip kehati-hatian serta mendorong aktuaris Perusahaan menerapkan perhitungan kecukupan premi yang lebih memadai dengan mengacu kepada asumsi-asumsi yang realistis serta menerapkan actuarial control cycle,” tutur Ogi melalui keterangan tertulis, Senin (11/12/2023)

Untuk mewujudkan proses underwriting dan klaim yang lebih transparan, akuntabel dan efisien, OJK pun mendorong AAJI dan AAUI untuk membentuk database sebagai referensi dan pertukaran informasi antar anggotanya.

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyoroti fenomena lebih tingginya klaim atas penyakit dibanding meninggal dunia.

Sedangakan, Ketua bidang Operation of Excelent, ,IT & DIgital (Customer Centricity) AAJI Edy Tuhirman menjabarkan, secara umum, klaim dan manfaat sepanjang kuartal tiga 2023 adalah sebesar Rp122,46 triliun yang disalurkan kepada 7,69 juta orang.

Secara umum klaim industri asuransi jiwa tercatat menurun 4,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu. Sementara itu, klaim meninggal dunia turun 9,7% ke angka Rp 8,04 triliun. Eddy mengklaim penurunan ini seiring normalisasi pasca Covid-19.

Namun, jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa naik 32,9% menjadi Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia.

Facebook Comments Box
Translate ยป