OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Digital untuk Mahasiswa
Blinkiss.id, MEDAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Edukasi Keuangan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) untuk mendorong peningkatan literasi keuangan digital bagi mahasiswa dengan menyelenggarakan kegiatan OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Perkembangan teknologi membawa potensi yang sangat besar dalam mendorong inovasi di sektor keuangan serta membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap produk keuangan. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat pula risiko yang harus diperhatikan seperti pergerakan harga yang sangat fluktuatif dan rentan dengan penyalahgunaan untuk tindak kejahatan.
Hal itu, disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi lewat sambutannya di kampus UMSU. “Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua terutama mahasiswa yang betul-betul memahami dan mempelajari karakteristik, manfaat, serta risiko sebelum memutuskan untuk mengakses layanan keuangan digital. Dengan pemahaman yang memadai, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh manfaat yang optimal dari Aset Keuangan Digital, Aset Kripto, juga layanan keuangan digital lainnya,” kata Hasan Fawzi.
Menurutnya, melalui kegiatan Digital Financial Literacy ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih mengenal dan memahami inovasi keuangan digital yang berada di bawah pengawasan OJK. Untuk selanjutnya, diharapkan mahasiswa dapat memanfaatkan produk keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab, Sabtu (29/11/2025)
Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengajak mahasiswa untuk merencanakan keuangan sejak dini dan menjadi investor yang bijak di era digital. “Ada tiga pesan kunci agar mahasiswa dapat menjadi calon digital human capital dan digital investor masa depan. Pertama, pahami produk dan layanan jasa keuangan yang akan digunakan sebelum berinvestasi. Kedua, ingat prinsip Legal dan Logis (2L) ketika berinvestasi. Ketiga, jadikan keahlian digital sebagai peluang karis, bukan hanya sarana spekulasi,” sebut Khoirul Muttaqien.
Lanjutnya, mahasiswa juga diimbau untuk berhati-hati terhadap kejahatan di sektor jasa keuangan, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Mahasiswa juga diimbau agar menghindari praktik judi online. Dekan Fakultas Hukum UMSU Faisal mengapresiasi program peningkatan literasi keuangan generasi muda terutama mahasiswa yang dilakukan oleh OJK. “Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas program kerja peningkatan literasi keuangan digital yang dilakukan oleh OJK pada hari ini. Selanjutnya, kami mengimbau agar seluruh mahasiswa sebagai peserta kegiatan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik. Diharapkan ilmu yang diperoleh tidak hanya berguna bagi diri sendiri tetapi juga bagi masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen literasi di lingkungannya,” kata Faisal.
Acara yang dilaksanakan secara hibrida yang dihadiri secara fisik oleh mahasiswa dan dosen UMSU serta secara daring oleh perwakilan TPAKD di 33 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara dengan jumlah peserta lebih dari 600 orang. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula talkshow bertema “Aset Kripto dan Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia” dengan narasumber Ketua Career Development and Alumni Center (CDAC) UMSU Sukma Lesmana, Wakil Kepala Eksekutif Aset Digital dan Kripto, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI)Jodhi A. Sardjono, dan Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) OJK Ludy Arlianto.
Talkshow ini memberikan wawasan mengenai tren aset digital, pengembangan aset kripto berbasis syariah, serta arah kebijakan OJK dalam memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital di Indonesia.Melalui OJK Digital Financial Literacy, OJK berkomitmen memperluas jangkauan edukasi dan mendorong literasi keuangan digital di berbagai wilayah Indonesia.
OJK berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan digital yang bijak dan aman, tetapi juga berperan sebagai inovator dalam membangun masa depan sektor keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan. (JBR/15)

