1 Februari 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Edukasi ASN dan Kepala Sekolah di Kabupaten Humbahas

Blinkiss.id, Humbahas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui kegiatan Edukasi Terkait Informasi Layanan Pelindungan Konsumen Sektor Keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bukit Inspirasi Kabupaten Humbahas sebagai bentuk sinergi OJK dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Humbahas mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, khususnya penguatan pemahaman masyarakat terhadap akses keuangan formal serta pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Mewakili Kepala OJK Provsu, Reza Leonhard selaku Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK melalui sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah.

“Dalam rangka mendorong transformasi ekonomi Indonesia khususnya di Kabupaten Humbahas menuju masyarakat lebih sejahtera, peningkatan literasi juga inklusi keuangan merupakan salah satu komponen penting untuk pembangunan daerah yang memberikan kontribusi positif terhadap beberapa indikator ekonomi antara lain pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta kesejahteraan masyarakat,” tutur Reza.

Berdasarkan jumlah rekening, per November 2025 terdapat 24.844 kredit yang disalurkan pada wilayah Humbahas, juga terdapat 8.783 rekening Single Investor Identification (SID) dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi yang legal dan terawasi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan edukasi pelindungan konsumen jasa keuangan di tengah pesatnya digitalisasi sektor keuangan.

“Perkembangan sektor jasa keuangan, khususnya layanan digital, yang memberikan banyak kemudahan namun juga tantangan. Oleh karena itu, masyarakat perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali dan menghindari praktik keuangan yang merugikan, seperti layanan ilegal dan investasi bodong. Edukasi menjadi kunci untuk mewujudkan masyarakat yang cakap, waspada, dan bertanggung jawab dalam menggunakan layanan jasa keuangan,” sebutnya.

Sejalan dengan hal itu, OJK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan digital, seperti penipuan daring (scam), phishing, pinjaman online ilegal, investasi ilegal, serta judi online, Sabtu (31/1/2026)

Untuk memperkuat pelindungan konsumen, OJK bersama kementerian, otoritas, dan lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui kegiatan edukasi ini, OJK berharap ASN dan Kepala Sekolah dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan kerja dan satuan pendidikan masing-masing, sehingga pemahaman mengenai keuangan yang aman, legal, juga bertanggung jawab dapat semakin meluas serta mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang sejahtera dan terlindungi. (JBR/66)

Facebook Comments Box
Translate »