OJK Gandeng Malaysia Untuk Kolaborasi Industri Bank Syariah
2 min readBlinkiss.id, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral bersama Bank Negara Malaysia (BNM) untuk membahas kerja sama serta potensi kolaborasi di bidang perbankan syariah, keuangan berkelanjutan juga perkembangan lembaga jasa keuangan (LJK) kedua negara.
Pertemuan dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Gubernur BNM, Abdul Rasheed Ghaffour.
Secara khusus pertemuan membahas perkembangan industri perbankan syariah, inisiatif bagaimana untuk mengembangkan kebijakan climate risk management, aspek pengaturan serta pengawasan terhadap aktivitas green finance yang dijalankan oleh LJK sebagai upaya untuk meningkatkan implementasi dari sustainable finance melalui knowledge sharing terkait best practices dari climate risks.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan agenda yang bermanfaat untuk pembahasan terkait keuangan dan ekonomi kedua negara.
“Pertemuan ini kali akan membahas tentang pembiayaan juga perbankan syariah termasuk juga menyangkut keuangan berkelanjutan dan climate risk serta bidang lain yang menjadi kepentingan bersama dengan skala yang lebih besar. Tidak hanya antar regulator tetapi juga ekonomi kedua negara,” sebut Mahendra, melalui keterangan resmi, Minggu (29/9/2024), Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur BNM Abdul Rasheed Ghaffour menyampaikan apresiasi atas pertemuan Bilateral OJK dan BNM yang akan sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak.
“Saya yakin kita menghadapi tantangan yang sama. Pengalaman, pandangan juga wawasan yang kita diskusikan hari ini akan sangat berguna bagi kita. Pertemuan ini juga merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk memperkuat serta memperluas kerja sama.” ungkap Gubernur Abdul Rasheed.
Selain itu, kedua Otoritas juga bermaksud untuk melakukan amendemen terhadap Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua otoritas yang ditandatangani pada 29 April 2016 dan masih berlaku hingga saat ini. Kedua otoritas sepakat untuk menambahkan area kerja sama terkait financial technology melalui amendemen MoU tersebut.
Melalui pertemuan ini, kedua Otoritas berkomitmen untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan. (JB Rumapea)