OJK Minta Masyarakat Waspada Berinvestasi, Banyak Investasi Ilegal

Blinkiss.id, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk lebih hati-hati bertransaksi serta berinvestasi karena saat ini banyak penipuan yang mengakibatkan total kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp142,131 triliun.
“Saat ini, Indonesia darurat penipuan,” tegas Hudiyanto, Analis Eksekutif Senior Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang juga sebagai Ketua Sekretariat Tim Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada pemaparan terkait Investasi pada Media Gathering selama dua hari (4-6/8/2025) di hotel Kebayoran Park Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025)
Media Gathering OJK Se Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang diikuti wartawan dari Sumbagut (Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri) dan dihadiri Kepala OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien diikuti empat Kepala OJK Aceh, Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau.
Pemateri lainnya Anugerah Perkasa, selaku Managing Editor CNN Indonesia.
Lebih lanjut disampaikan Hudiyanto, jika masyarakat terkena penipuan maka segera lapor paling lambat kurang dari 15 menit. Kalau melapor kurang dari 15 menit maka peluang terselamatkan semakin sedikit,” jelasnya.
Menurut dia, ada lima pintu penipuan yang sering digunakan pelaku mencakup ketidaktahuan (literasi rendah), ketamakan, ketakutan, keputusasaan, serta kebosanan. Satgas berharap masyarakat makin waspada dan tidak mudah tergiur janji atau imbal hasil yang lebih besar.
Sambung dia lagi, bahwa perkembangan teknologi digital membuka peluang besar, namun juga menjadi ladang subur bagi berbagai tindak kejahatan finansial. Satgas PASTI OJK akan mengungkapkan, saat ini masyarakat menghadapi ancaman serius dari aktivitas keuangan ilegal, terutama yang berkedok investasi dan pinjaman online (pinjol).
“Scam itu sangat sulit dilacak. Pelanggannya bisa di Rusia, korbannya di Indonesia, datanya di Yogyakarta, tapi servernya di ‘Kampung Jakarta’. Begitu kompleks dan tersembunyi. Sekali korban terjebak, sulit kembali,” tukasnya.
Ia menekankan bahwa sejak Satgas PASTI beroperasi, lebih dari 11.000 entitas pinjol ilegal telah diblokir, sementara yang resmi terdaftar dan diawasi OJK hanya 96 entitas. Ini artinya, lebih dari 99 persen pinjol yang beredar adalah ilegal.
“Bayangkan, masyarakat dijejali penawaran pinjol ilegal lewat WhatsApp, email, TikTok, Instagram. Mereka masuk lewat segala celah. Bahkan ada korban yang nyaris bunuh diri karena terjerat utang pinjol. Untungnya, dengan bantuan psikolog dan tokoh agama, dia bisa diselamatkan”.
Lebih dari itu, Satgas PASTI mencatat adanya jaringan penipuan lintas negara. Ratusan warga Indonesia bahkan dilaporkan disekap dan dipaksa bekerja di negara-negara seperti Kamboja, Laos, dan Vietnam sebagai operasi scam internasional. Banyak di antara mereka mengalami kekerasan, dan ada juga yang tidak kembali.
“Foto-foto menunjukkan mereka hidup dalam kondisi mirip kamp militer gelap, dijaga orang bersenjata. Ada wanita Indonesia di sana, sebagian dipaksa, sebagian dijadikan korban perdagangan manusia,” terangnya.
Saat ini, Satgas PASTI bekerja sama dengan 21 lembaga, termasuk OJK, BSSN, Polri, BIN, BNN, Kemenkominfo, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama lintas sektor ini disebut sebagai krusial memberantas kejahatan keuangan kian kompleks.
“Kasus-kasus besar, seperti penipuan bantuan kemanusiaan atau jual beli fiktif di marketplace, juga kami tangani. Banyak akun yang mengaku menjual produk, tapi setelah dibayar, barang tidak dikirim. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga kepercayaan publik,” ungkapnya.