26 Agustus 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Minta Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit

Blinkiss.id, Jakarta

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar perbankan menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap.

Imbauan ini muncul usai Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5 persen dari yang sebelumnya 5,25 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai masih ada ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit. Sebab, selain BI-Rate yang telah menurun, suku bunga global juga diprediksi bakal menurun di paruh kedua 2025. “OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat,” tulisn Dian lewat keterangan resmi, Selasa (26/8/2025)

Menurut Dian, suku bunga kredit perbankan sudah menunjukkan tren penurunan seiring dengan menurunnya BI-Rate. Pada Juli 2025, OJK mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.

Namun, sebut Dian, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund) setiap bank, karena sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK). “Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” pungkas Dian.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan masih berjalan lambat. Padahal, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali sepanjang 2025. Perry mengatakan suku bunga kredit perbankan pada Juli 2025 tercatat sebesar 9,16 persen atau relatif sama seperti bulan sebelumnya. “Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” beber Perry menambahkannya.

Deputi Gubernur BI Juda Agung menambahkan, transmisi penurunan BI-Rate terhadap suku bunga kredit perbankan saat ini memang tidak secepat periode penurunan BI-Rate sebelumnya. Namun, dia mengatakan data terkini menunjukkan bahwa mulai ada tanda-tanda penurunan. Misalnya, suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) turun dari 4,85 persen pada Juni menjadi 4,75 persen Juli.

“Suku bunga kredit baru, jadi kredit yang benar-benar baru diberikan oleh bank, itu juga mengalami penurunan khususnya suku bunga kredit korporasi, komersial, dan UMKM,” kata dia menambahkan.

Adapun kredit korporasi turun dari 7,58 persen menjadi 7,31 persen. Kemudian, kredit komersial turun dari 8,35 persen menjadi 8,26 persen. Sedangkan kredit UMKM turun dari 11,01 menjadi 10,86 persen.

Namun, kata Juda, suku bunga kredit konsumsi belum mengalami penurunan. Sedangkan berdasarkan kelompok bank, bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA). (JBR/15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »