OJK Paparkan Kerugian Penipuan Masyarakat Tembus Rp4,8 Triliun

Blinkiss.id, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total kerugian dari pelaporan di Indonesia Anti Scam Center (IASC) tembus Rp4,8 triliun, sejak peluncurannya pada bulan November lalu hingga Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi yang mengungkapkan sebanyak Rp350,3 miliar dari seluruh kerugian itu telah diblokir.
Sedangkan, untuk jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 381.507 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 76.541.
“Kami dapat sampaikan bahwa IASC telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam dan fraud,” ucap perempuan yang akrab disapa Kiki itu melalui konferensi pers RDKB OJK secara virtual, Kamis (4/9/2025).
Lanjut, Kiki menyampaikan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti terus memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat lewat IASC. Dari November 2024 hingga Agustus 2025, Satgas PASTI menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait dengan penipuan.
Untuk itu, Kiki mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak peluncuran IASC dan terus berlanjut hingga saat ini. (JBR/15)