OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol
2 min readBlinkiss.id, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi pada kredit macet sebesar 37,17 persen untuk fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring. Kriteria usia gen Z dan milenial itu di kisaran 19 hingga 34 tahun.
“Di Juli 2024 porsi bahwa wanprestasi 90 hari atau TPW 90 untuk gen Z juga milenial ini yang kami kategorikan di usia 19 sampai 34 tahun itu adalah 37,17 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman lewat keterangan tertulisnya, Senin (10/9/2024)
OJK juga telah meminta layanan pinjaman online untuk memberikan peringatan kepada pengguna sebagai menghindari risiko kredit macet.
Sambung Agusman mengatakan peringatan itu bisa dimunculkan di halaman utama aplikasi pinjaman online. “Mudah-mudahan pendekatan ini akan membantu untuk menyeleksi gen Z dan milenial dan siapa pun juga yang ingin bertransaksi di peer to peer lending untuk lebih sadar dari awal risiko yang akan dihadapi,” sebutnya.
OJK juga mengusulkan kalimat peringatan itu juga memuat pesan hati-hati dan meminta agar pengguna bijak dalam bertransaksi agar menghindari kredit macet. Masyarakat perlu berhati-hati lantaran transaksi ini berisiko tinggi. Siapa pun menurut Agusman, berpotensi alami kerugian atau kehilangan uang dengan berhutang jika tidak memiliki kemampuan membayar. “Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi,” tambahnya
Agusman mengatakan pembiayaan di pinjaman online pada Juli 2024 ini mencapai Rp 69,39 triliun. Angka ini diklaim meningkat 23,97 persen secara tahunan atau yoy. Selain itu. Agusman mengatakan tingkat risiko kredit macet secara agregat di layanan pinjaman online kondisinya masih terjaga di posisi 2,53 persen pada Juli 2024. Angka ini lebih rendah daripada posisi pada Juni 2034 sebesar 2,79 persen. (JB Rumapea)