OJK Sumut Terima RBB Tahun 2024-2026
2 min readBlinkiss.id, Medan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terima Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) tahun 2024-2026 dari perbankan di Sumut.
Hal itu dibenarkan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sumut, Wan Nuzul Fachri lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/2/2024), Medan.
Lanjut Wan Nuzul Fachri menyampaikan, RBB itu antara lain untuk memuat proyeksi pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK), rencana penerbitan produk dan aktivitas baru perbankan serta rencana pengembangan infrastruktur teknologi informasi untuk meningkatkan layanan digital perbankan, juga rencana pengembangan organisasi dan SDM, dan rencana perubahan jaringan kantor.
Terkait dengan RBB, OJK telah melakukan prudential meeting dari setiap perbankan untuk melakukan fine tuning terhadap RBB dimaksud agar kontribusi perbankan bagi perekonomian Sunut semakin meningkat.
Selain itu, RBB juga bertujuan untuk mengedepankan keseimbangan antara optimalisasi potensi pertumbuhan dengan upaya menjaga profil risiko bank sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Disampaikan dia, bahwa ketersediaan dana yang cukup untuk sektor perbankan dari pusat sebagai operasi di Sumut pada November 2023 menunjukkan tingkat likuiditas yang terjaga.
Rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat masing-masing menjadi 113,72 persen (Oktober 2023: 107,79 persen) dan 23,98 persen (Oktober 2023: 22,57 persen), jauh melampaui ambang batas yang ditentukan sebesar 50 persen dan 10 persen.
“Hal ini menandakan tingkat kesiapan yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan transaksi masyarakat di Sumut,” tuturnya.
Selain itu, ketahanan modal juga tetap solid, terlihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang semakin kuat menjadi 27,71 persen (Oktober 2023: 26,95 persen).
“Situasi ini mengindikasikan jumlah modal perbankan masih mencukupi dalam menghadapi risiko potensial,” tegasnya. (JB Rumapea)