6 Juni 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Terima 128 Ribu Aduan Scamming

Blinkiss.id, Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 128.281 laporan terkait scamming. Laporan yang diterima melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) selama periode November 2024 hingga 23 Mei 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

“Sejauh ini total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp2,6 triliun. Adapun total dana korban yang telah berhasil diblokir sebesar Rp163 miliar,” sebutnya, Rabu (4/6/2025).

Adapun jumlah rekening yang telah dilaporkan terkait sebanyak scamming sebanyak 208.233. Dari jumlah tersebut, yang telah diblokir sebanyak 47.891 rekening.

Di sisi lain juga, penegakan perlindungan konsumen, OJK telah memberikan perintah atau sanksi administratif berupa 63 peringatan tertulis kepada 56 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) selama periode 1 Januari hingga 23 Mei 2025.

“Dan juga 23 sanksi denda kepada 22 PUJK,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hasan mengatakan indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan 80,51 persen. Hal tersebut tercermin dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan OJK dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil SNLIK 2025 ini meningkat dibanding SNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen. (JBR/15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate ยป