20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Terima 39.298 Pengaduan, Paling Banyak Sektor Perbankan dan Pinjol

2 min read

Blinkiss.id, Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam dua tahun terakhir ini menerima 39.298 pengaduan di sektor jasa yang mayoritas dari sektor perbankan dan financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjaman online (pinjol).

Hal ini disampaika Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, melalui siaran persnya, Minggu (4/2/2024), seraya menambahkan bahwa jumlah akumulasi pengaduan itu terhitung dari 1 Januari 2022–26 Januari 2024.

Berdasarkan data OJK, pengaduan yang diterima regulator dari sektor perbankan adalah terkait restrukturisasi atau relaksasi kredit atau pembiayaan atau pinjaman. Kemudian, terkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Adapula pengaduan mengenai perilaku petugas penagihan, permasalahan agunan atau jaminan, dan penolakan pelunasan kredit atau pembiayaan dipercepat.

Pengaduan tertinggi lainnya adalah terkait fintech P2P yang mencapai 9.226 pengaduan. Pengaduan di sektor ini, antara lain mengenai perilaku petugas penagihan, restrukturisasi atau relaksasi kredit atau pembiayaan atau pinjaman.

Sementara itu, OJK telah merilis 2 Aturan Baru Penguatan BPR dan BPRS
Mengenal Tingkatan Skor Kredit SLIK OJK, Penentu Persetujuan Pinjaman
OJK Buka Suara soal Kredit Macet Investree, Ternyata…
“Lalu, fraud eksternal seperti penipuan, pembobolan rekening, skimming, dan cyber crime,” sebutnya.

Diikuti pengaduan adanya kegagalan atas/atau keterlambatan transaksi, hingga return atau imbal hasil atau margin keuntungan.

Dimana OJK telah mencatat sektor pembiayaan juga menerima 7.816 pengaduan yang terdiri atas perilaku petugas penagihan, SLIK, dan restrukturisasi atau relaksasi kredit atau pembiayaan atau pinjaman. Sanggahan transaksi serta fraud eksternal.

Sementara itu, sektor asuransi menerima 3.007 pengaduan dari 1 Januari 2022–26 Januari 2024, salah satunya terkait persoalan klaim. Selain itu, aduan yang diterima lainnya adalah produk atau layanan yang tidak sesuai dengan penawaran.

“Pengaduan lainnya adalah persoalan premi asuransi, persoalan polis asuransi, dan pembatalan atau penutupan polis,” ucapnya

Untuk pengaduan di pasar modal mencapai 185 aduan. Adapun, jenis pengaduan yang diterima adalah pencairan dana, return/imbal hasil/margin keuntungan, kegagalan atau keterlambatan transaksi, transaksi tanpa persetujuan, dan penipuan.

Facebook Comments Box
Translate »