OJK Tingkatakan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Blinkiss.id, Medan
Dalam rangka memperingati Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama regulator lainnya serta lembaga jasa keuangan melaksanakan kegiatan Edukasi Keuangan Syariah kepada para santri dan santriwati di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, salah satu pesantren tertua di Provinsi Sumut yang terletak di Purba Baru, Mandailing Natal, Sumut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK untuk meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren. Hal ini juga sejalan dengan Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025, khususnya dalam pilar Akselerasi Produk/Layanan Pasar Modal, Senin (16/6/2025).
Kepala OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien hadir langsung dan memberikan sambutan. Melalui sambutannya, beliau menekankan pentingnya memperkenalkan konsep keuangan syariah sejak dini kepada para santri sebagai bagian dari generasi masa depan yang melek finansial dan menjunjung nilainilai Islami. “Sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan, santri/santriwati memiliki peran penting dalam membangun perekonomian bangsa. Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar generasi muda dapat mengambil keputusan investasi yang tepat dan berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional dan khususnya di Kabupaten Mandailing Natal,” papar Muttaqien.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution seraya menyampaikan tahapan keuangan yang harus dicapai adalah financial freedom. “Financial freedom ditargetkan mendapatkan kehidupan yang nyaman pada usia pensiun. Untuk mencapai itu harus dimulai mengelola keuangan dengan baik sejak usia muda,” tutur Atika.
Ada sebanyak 500 peserta, terdiri dari santri/santriwati dan tenaga pengajar, mengikuti kegiatan edukasi yang menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memaparkan materi tentang literasi keuangan syariah serta pemahaman bagaimana kewaspadaan terhadap tawaran investasi ilegal dan pola kejahatan keuangan ilegal. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan materi mengenai peran, tugas, dan fungsi LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memperkenalkan konsep dan manfaat pasar modal syariah, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memberikan edukasi tentang berbagai produk dan layanan keuangan syariah yang tersedia di masyarakat.
Melalui acara tersebut, diharapkan para peserta tidak hanya memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan, tetapi juga semakin siap menjadi bagian dari ekosistem keuangan syariah nasional yang inklusif dan berdaya saing. (JBR/15)