OJK: Tren Utang Pinjol Masyarakat Meningkat Menjelang Masuk Sekolah Ajaran Baru

Blinkiss.id, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bahwa disaat memasuki Tahun Ajaran (TA) baru anak sekolah terjadi kenaikan utang pinjol baru.
OJK mencatat pembiayaan yang disalurkan oleh industri peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) mengalami kenaikan di saat menjelang tahun ajaran baru. Penyaluran tersebut pada bulan Mei 2025 tercatat Rp 28,68 triliun atau naik 9,38 persen jika dibanding pada bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) Agusman lewat siarannya, mengatakan tren kenaikan pembiayaan pinjaman daring (pindar) terjadi tiap tahun, Kamis (7/8/2025)
Lanjutnya mencontohkan, utang baru di industri pindar bulan Mei 2024 lalu naik sebesar 15,69 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm) menjadi Rp 25,08 triliun. “Berdasarkan data historis, pada periode menjelang tahun ajaran baru (bulan Mei) cenderung memiliki peningkatan penyaluran pembiayaan dibandingkan bulan sebelumnya,” ucapnya
Utang Pinjol Masyarakat Juni 2025 Naik Jadi Rp 83,5 Triliun
Menurut Agusman, bahwa fenomena ini menandakan adanya siklus musiman penyaluran pinjaman yang berkaitan atas kebutuhan khusus. “Seperti biaya pendidikan yang terjadi menjelang tahun ajaran baru atau setiap bulan Mei,” imbuhnya.
Di bulan Juni 2025, total utang pinjol masyarakat di industri pindar tercatat Rp 83,5 triliun. Sedangkan pada Mei, total penyaluran pembiayaan oleh pinjaman daring atau pindar tercatat Rp 82,9 triliun.
Secara tahunan angka penyaluran pinjol pada Juni 2025 naik 25,06 persen year-on-year. Juni tahun lalu secara keseluruhan utang pinjol masyarakat mencapai Rp 66,79 triliun.
Sementara itu, tingkat risiko kredit atau dikenal dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) pada Juni 2025 berada di posisi 2,85 persen. OJK, terus memonitor dengan ketat perubahan TWP90 di industri pinjaman daring lewat berbagai langkah pengawasan sebagai penyelenggara yang memiliki TWP90 lebih dari 5 persen. Di antaranya dengan menerbitkan surat pembinaan dan permintaan penyampaian rencana aksi untuk menurunkan angkanya.
Serta memantau action plan tersebut secara ketat untuk memastikan efektivitas perbaikan penyelenggara.
Otoritas juga melakukan langkah-langkah penguatan di industri pindar lewat penguatan proses verifikasi identitas nasabah lewat E-KYC (Electronic Know Your Customer) dan credit scoring. Seperti diketahui, OJK telah mengatur agar data debitur pinjol dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada awal Agustus 2025. (JBR/15)