OJK Waspadai Pascabencana di Sumut lewat Layanan Sektor Keuangan
Blinkiss.id, MEDAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan memastikan bahwa sektor jasa keuangan tetap beroperasi secara optimal guna mendukung pemulihan ekonomi pascabencana banjir di sejumlah wilayah Sumut.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menegaskan sebagai langkah pengawasan telah dilakukan secara komprehensif mulai dari pemetaan dampak hingga penerapan kebijakan khusus menjaga stabilitas layanan keuangan, Jumat (5/12/2025)
Untuk tahapan awal yang dilakukan OJK setelah bencana adalah melakukan pemetaan (mapping) terhadap seluruh lembaga jasa keuangan yang terdampak, di awali dari perbankan, BPR/BPRS, hingga industri asuransi. Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi operasional lembaga jasa keuangan serta potensi layanan kepada masyarakat.
“Kami cek satu per satu berapa yang masih bisa beroperasi, berapa harus tutup sementara, termasuk infrastruktur yang terdampak seperti kantor layanan atau fasilitas asuransi. Data tersebut sangat penting guna memastikan layanan keuangan di daerah terdampak tetap berjalan,” tutur Khoirul Muttaqien, kepada wartawan pada acara media talk OJK Provinsi Sumut dengan tema “Peran OJK dalam mengawal pertumbuhan industri jasa keuangan Sumut di Cafe Cantik Manis, Medan.
Selanjutnya, OJK juga menilai dampak lanjutan yang dapat mempengaruhi kemampuan lembaga jasa keuangan untuk menjaga operasional serta pelayanan, termasuk penyaluran pembiayaan kepada masyarakat serta pelaksanaan kewajiban pelaporan.
Sebagai kondisi khusus, OJK menerapkan POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Bencana, yang memungkinkan adanya relaksasi terhadap kewajiban tertentu. Kebijakan tersebut memberikan ruang penyesuaian agar lembaga jasa keuangan tetap dapat beroperasi tanpa terbebani aturan pelaporan yang ketat saat fase darurat.
“Perlakuan khusus juga dapat berupa keringanan pelaporan berkala atau penyesuaian kewajiban operasional lainnya. Prinsipnya, kami ingin lembaga jasa keuangan tetap berfungsi dalam kondisi yang menantang tanpa tekanan regulasi yang berlebihan,” terangnya.
Ditambahkan Khoirul, setelah kondisi dasar pemulihan terpenuhi, OJK akan mengawal dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha yang terdampak melalui berbagai program restrukturisasi dan mitigasi risiko untuk mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa prioritas utama OJK di tahap awal adalah keselamatan pelaku sektor jasa keuangan maupun nasabah.
“Sebelum bicara pemulihan ekonomi, fokus pertama kami adalah keselamatan karyawan lembaga jasa keuangan dan masyarakat yang menjadi nasabah. Setelah aman, kami bergerak cepat agar layanan tetap berjalan dan pemulihan ekonomi bisa berlangsung,” tegasnya menambahkan.
OJK terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan proses pemulihan ekonomi di Sumut berlangsung cepat, menyeluruh, serta berkelanjutan. (JBR/15)

