OJK Yakin AI Bisa Kurangi Kredit Macet di Pinjol
2 min readBlinkiss.id, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis penerapan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di sektor jasa keuangan dapat berdampak positif pada industri financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau pinjol.
Salah satunya, dapat menurunkan kredit macet pinjaman online (pinjol).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK sebut Agusman seraya mengatakan penerapan AI sangat penting untuk menganalisis data dalam jumlah yang besar.
Menurutnya, AI dapat menganalisis profil risiko di sektor keuangan secara tepat, termasuk di industri pinjaman online (pinjol).
“Kita bisa menganalisis profil risiko secara tepat, kita mengantisipasi fraud dan kegagalan ke depan secara lebih pasti sehingga dalam proses melakukan peminjaman dan inklusi keuangan akan menjadi lebih efektif dan lebih efisien dan terhindar dari risiko-risiko yang tidak perlu,” sebut Agusman pada acara Banking AI Day, The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, yang disampaikan melalui siaran persnya.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pinjol sebesar 2,53% pada Juli 2024. Angka tersebut turun dari 2,79 persen pada Juni 2024, Senin (9/9/2024)
Dia menegaskan dengan menggunakan AI dapat membuat bisnis di sektor keuangan lebih efisien dan berkonsentrasi cara mitigasi risiko.
Ternyata BI Juga Sudah Manfaatkan AI, Ini Gunanya
Lebih lanjut, pihaknya bersama asosiasi fintech telah menerbitkan panduan kode etik AI. Panduan tersebut tertuang beberapa prinsip yang perlu dipegang bagi pelaku fintech. Diantaranya, berasaskan Pancasila, bermanfaat, wajar, juga dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian transparan, dapat dijelaskan ketangguhan dan keamanan.
“Panduan kode etik ini tentu akan dapat mengoptimalkan fungsi AI di industri fintech dan perbankan tentu saja bisa mencakup hal ini juga sehingga AI dapat memberikan manfaat dalam pengembangan inovasi di sektor fintech dan sektor keuangan secara keseluruhan dalam rangka mitigasi risiko kita ke depan yang perlu kita jaga dengan baik,” tambahnya.
Pada saat yang sama, dia menekankan beberapa hal yang harus menjadi prinsip dalam penerapan AI di sektor keuangan, seperti tata kelola manajemen risiko, keamanan dan keandalan sistem informasi, termasuk ketahanan dan keamanan siber, hingga perlindungan konsumen.
“Banyak sekali yang merasa dirugikan karena data kita tersebar di mana-mana tanpa ada yang melindungi dan memproteksi itu. Ini tanggung jawab kita bersama dan tentu saja juga perhatian ketentuan perundang-undangan,” paparnya. (JB Rumapea)