Optimalisasi Bantuan Hukum, Rutan Labuhan Deli Gelar Penyuluhan Hukum
1 min readLabuhan Deli, b
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut kembali mengadakan penyuluhan hukum bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56, Kamis (13/06). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lt 3 Rutan Labuhan Deli dan diikuti sekitar 120 tahanan.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan, yang mewakili Kepala Rutan Labuhan Deli, serta Kasubsi Bantuan Hukum, Amran, staf Bankum, dan jajaran OBH Yesaya 56.
Dalam sambutannya, Pawer Siahaan mengucapkan terima kasih kepada OBH Yesaya 56 atas penyuluhan hukum yang diberikan. Ia berharap para tahanan mengikuti kegiatan ini dengan serius agar mereka dapat memahami dan terbantu dalam memperoleh bantuan hukum dari negara.
Materi penyuluhan meliputi tata cara memperoleh bantuan hukum gratis, termasuk pengajuan permohonan identitas pemohon, penyerahan dokumen perkara, dan melampirkan surat keterangan tidak mampu. Tahanan juga diberikan kesempatan bertanya dalam sesi tanya jawab.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, para tahanan dapat memperoleh informasi mengenai bantuan hukum gratis dengan baik.