20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

1 min read

Blinkiss.id, JakartaTiga orang tersangka kasus dugaan pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIP) Sumatera Bagian Selatan (SBS) TA 2017-2022 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya resmi mengumumkan para tersangka sebagai kasus korupsi dimaksud, Kamis (11/7/2024)”Pada hari ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ungkap Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, di kutip dari RMOL.ID.Ke tiga tersangka tersebut adalah Bambang Anggono (BAK) selaku General Manager (GM) PT PLN UIP SBS, Budi Widi Asmoro (BWA) selaku Manager Engineering PT PLN UIP SBS, dan Nehemia Indrajaya (NI) selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI).”Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini 9 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024, penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” pungkas Alex menutup pembicaraan pada media.

Facebook Comments Box
Translate ยป