Pelayanan Cepat, Sertipikat Balik Nama Rampung 2 Hari, Kantor Pertanahan Deli Serdang Tegaskan Layanan Tanpa Calo
Deli Serdang, BLINKISS – Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan transparan kepada masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan penyelesaian sertipikat tanah milik pemohon balik nama–lelang, Annori Levi Syahbana, yang rampung hanya dalam waktu dua hari kerja, lebih cepat dari estimasi 14 hari kerja.
Annori mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya.
“Saya tidak menyangka selesai secepat ini. Pelayanannya jelas, pegawainya ramah, dan prosesnya nyaman,” ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., mengatakan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik, dengan memastikan proses yang cepat, transparan, dan sesuai ketentuan. Masyarakat harus mendapatkan kepastian saat mengurus dokumen pertanahan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara dalam pengurusan sertipikat tanah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Semua prosedur jelas, biaya sesuai ketentuan, dan prosesnya aman tanpa harus menggunakan jasa calo,” tegasnya.
Dengan peningkatan kualitas layanan ini, BPN Deli Serdang berharap kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin meningkat, sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib dalam administrasi tanah. (Agung)

