Pemberitahuan Terkait Bidang Tanah di Jalan Pengilar, Gang Ngatinah, Medan Amplas
Medan, BLINKISS – Telah disampaikan pemberitahuan kepada masyarakat mengenai sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Pengilar, Gang Ngatinah, Kecamatan Medan Amplas, dengan luas 116,2 meter persegi.
Adapun batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
Sebelah Utara: Tanah milik Tarmin/Naibaho dengan panjang 08,03 meter
Sebelah Selatan: Terminal Amplas dengan panjang 05,50 meter
Sebelah Barat: Tanah milik Rani Rangkuti dengan panjang 17,50 meter
Apabila ada yang merasa memiliki tanah tersebut, harap menghubungi Widya di nomor (082168356669) dan (081382465445). Terima kasih.
Facebook Comments Box

