Pemenuhan Data Dukung RKT RB, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Adakan Diskusi Bersama
1 min readLangkat, Blinkiss.id
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat melakukan pendampingan penyusunan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan RKT RB sehingga tercapai akuntabilitas dan transparansi kinerja yang lebih baik. Kamis, (29/08/2024)
Kegiatan ini diikuti oleh operator RKT RB Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat. John Erick Ginting Kepala Subbagian Tata Usaha selaku ketua Tim menyatakan rapat ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan terkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini diharapkan dapat memudahkan kita dalam menyusun laporan data dukung sesuai indikator dan meminimalisir kesalahan saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev),” ujar John.
Pada pemenuhan data dukung RKT RB Triwulan II (B06) jajaran UPT Kanwil Kemenkumham DIY telah tercapai 100% optimal. Diharapkan di Triwulan III (B09) juga minim kesalahan/perbaikan data dukung dan dapat dengan cepat tercapai 100% optimal.
Pada akhir arahan John kembali mengingatkan agar memperhatikan timeline pengumpulan data dukung RKT RB B09 pada aplikasi E-RB.(Yani)
Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut