Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi dan Bimtek Pokjanal

Blinkiss.id, Samosir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan advokasi, koordinasi dan bimtek Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Posyandu, Puskesmas, Camat, PKK dan Mitra demi pengelolaan Posyandu sebagai Transformasi Layanan Primer, yang dilaksanakan di Aula Guest House 12 Bersaudara, Pangururan.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, yang dihadiri oleh Asisten II Hotraja Sitanggang, Ketua TP. PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk, serta instansi terkait juga undangan lainnya.
Kadis Kesehatan melalui Kabid Kesmas Mawarisa Sitinjak lewat laporannya menyampaikan, pertemuan yang digelar untuk meningkatkan peran serta seluruh lintas sektor dengan mengoptimalkan pelaksanaan Posyandu ILP bidang 6 SPM. Disamping itu, penyampaian informasi terkait Permendagri 13 Tahun 2024, penyamaan persepsi dan percepatan pencapaian pelaksanaan Posyandu ILP bidang 6 SPM, Rabu (16/7/2025)
Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, menambahkan Posyandu sebagai bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang dikelola dari, untuk dan bersama guna memberdayakan masyarakat serta memberikan kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.
Keberadaan Posyandu telah mengalami banyak perubahan. Tahun 2023, pemerintah mencanangkan Posyandu ILP dimana posyandu melayani siklus hidup yaitu, Ibu hamil, nifas dan menyusui, bayi dan balita, usia sekolah dan remaja, usia produktif dan lanjut usia, kompetensi pengelolaan posyandu.
Tahun 2024, pemerintah kembali mengeluarkan Pemendagri 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang memperluas peran dan fungsi posyandu.
“Tak hanya berfokus pada kesehatan, posyandu kini juga terlibat aktif dalam pemberdayaan masyarakat diberbagai bidang seperti, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban, serta sosial yang dikenal dengan Posyandu 6 Bidang SPM”, sebut Marudut.
Melalui Permendagri ini, diharapkan Posyandu semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang komprehensif. Untuk itu, Marudut mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah, tenaga kesehatan, kader posyandu dan masyarakat, untuk bersinergi serta berkolaborasi implementasi Permendagri.
Kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber Asisten II Hotraja Sitanggang, Ketua TP. PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk, dan Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea. (RS/15)