13 Juni 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemkab Samosir Gelar Rakoor Penanganan Karhutla, Titik Beratkan Upaya Pencegahan

Blinkiss.id, Samosir

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama dengan Forkopimda, Satgas, dan lintas sektoral, di Aula Kantor Bupati Samosir.

Rakoor diikuti oleh Bupati Vandiko T. Gultom, ST, Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Kapolres AKBP Rina Prillya, SIK, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir Mayor Arm G. Sebayang, Kasi Intel Kejari Samosir, Asisten I, BMKG Wilayah Silangit, UPTD KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul, BPBD, pimpinan OPD, DAOPS Manggala Agni Aek Nauli, Camat, para Danramil, para Kapolsek, Kepala Desa se Kecamatan Harian, Sianjur Mulamula, Sitiotio, KTH Partungkonaginjang, KTH Aek Sipitudai.

Rakor dibuka oleh Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menyampaikan kegiatan ini merupakan suatu momen yang sangat penting mengingat maraknya bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi akhir-akhir ini di Samosir.

Berharap, melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat merangkum berbagai evaluasi dan masukan serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

“Melalui kesempatan ini kita tingkatkan kolaborasi antara seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menyatukan persepsi dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan di Samosir”, ucap Ariston.

Selanjutnya, sejumlah narasumber menyampaikan paparan terkait upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan. Dimulai dari paparan KPH XIII Dolok Sanggul, Manggala Agni Aek Nauli, BMKG Silangit, Kasat Pol PP, Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir dan Kapolres Samosir.

Bupati melalui arahan dan stressingnya, meminta agar satgas mengutamakan upaya pencegahan.

“Dimulai dari seluruh jajaran Pemkab Samosir hingga Pemerintah Desa, lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat”.

Bupati meminta agar BPBD, Dinas Kominfo terus menginformasikan kepada masyarakat terkait himbauan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan disertai dengan sanksi hukum bila dilanggar. Himbauan juga agar disampaikan oleh Camat dan Kepala Desa melalui spanduk-spanduk sehingga pesan, himbauan dan sosialisasi sampai kepada masyarakat. (RS/15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate ยป