Pemkab Samosir Jalin Kolaborasi dengan BI, Bank Sumut dan Kejari
Blinkiss.id, SAMOSIR
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku wisata untuk memperkuat sektor pariwisata melalui digitalisasi sistem pembayaran peningkatan kepatuhan pajak. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Bank Sumut dan Kejaksaan Negeri Samosir.
Kolaborasi yang ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Capacity Building Petugas Retribusi dan Sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah serta Perlindungan Konsumen sektor perhotelan dan homestay yang dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Ariston Tua Sidauruk di Hotel JTS Parbaba, Rabu (8/4/2026).
Turut hadir Perwakilan BI Sibolga Zailani Sinaga, mewakili PT. Bank Sumut Pusat Joy Boy Halomoan Sibuea, Kasi Datun Kejari Samosir, dan beberapa OPD Pemkab Samosir.
Acara berlangsung selama dua hari, 8-9 April 2026, diikuti lebih dari 200 pelaku usaha hotel dan homestay, petugas retribusi Disbudpar serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Wabup Samosir Ariston menegaskan pentingnya penerapan sistem pembayaran digital di sektor pariwisata.
Menurutnya, sistem pembayaran manual masih menjadi kendala bagi wisatawan yang berkunjung ke Samosir. “Terlepas suka atau tidak suka, sistem aplikasi harus diterapkan. Pembayaran manual menjadi salah satu kendala bagi wisatawan, sehingga digitalisasi menjadi kebutuhan,” paparnya.
Selain itu, Ariston menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan, kebersihan dan etika dalam menyambut wisatawan. “Samosir tidak cukup berbasis alam saja, tetapi harus didukung SDM, pengorganisasian yang baik dan kemudahan dalam bertransaksi,” tambahnya
Sementara itu, mewakili Kantor Pusat Bank Sumut, Joy Boy Halomoan Sibuea, menyampaikan dukungan terhadap digitalisasi sistem pembayaran di sektor pariwisata. “Kami mengajak pelaku usaha dengan menggunakan sistem pembayaran digital. Potensi pariwisata Samosir sangat besar dan menjadi kekuatan ekonomi daerah,” katanya.
Perwakilan BI Sibolga, Zailani Sinaga, yang menekankan pentingnya perlindungan konsumen untuk meningkatnya digitalisasi sistem pembayaran.
“Kami akan terus mendorong penguatan perlindungan konsumen seiring meningkatnya penggunaan sistem digital,” imbuhnya. (RS/61)

