Pemkab Samosir Kolaborasi Dinas P3AKB Provsu Sosialisasikan Penyusunan Pemanfaatan GDPK
2 min readBlinkiss.id, Samosir
Pemkab Samosir bersama Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menggelar sosialisasi penyusunan serta pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Samosir.
Sosialisasi dibuka resmi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (7/5/2024), Pangururan
GDPK merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan Pembangunan Kependudukan lndonesia mewujudkan pembangunan kependudukan.
Kabid Pengendalian Penduduk Dinas P3AKB Provsu, Laura Ance Sinaga menyebutkan sesuai dengan Perpres 153 tahun 2014 tentang GDPK bahwa setiap Kabupaten/Kota diharuskan menyusun GDPK bahkan mendapat evaluasi dari pusat. GDPK menjadi suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap 5 (lima) tahunan. “Mari kerjasama, kami percaya Samosir dapat menyusun GDPK yang ditetapkan melalui Perda maupun Perbup”, ajak Laura.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang menyambut baik upaya yang dilakukan Dinas P3AKB Provsu untuk pembentukan GDPK Samosir, maka diharapkan komitmen dari OPD yang bersangkutan bersinergi, saling mendukung dan memberikan data sehingga GDPK Samosir dapat diselesaikan dengan baik.
Lanjutnya, pada hakekatnya 5 pilar kependudukan sudah diadopsi dalam RPJMD, secara implementasi sudah dirujuk dalam rencana kerja lintas OPD, namun secara legal formal harus ada berupa perda. Aspek perencanaan pembangunan harus mengacu dan berdasarkan situasi kependudukan yang sedang terjadi, sebab penduduk merupakan penerima manfaat utama dari pembangunan.
“Saya berharap penyusunan serta pemanfaatan dokumen grand design kependudukan 5 pilar dapat terarah, tepat sasaran, tepat waktu serta sinergi antar sektor dan wilayah”, ucapnya.
Sementara itu, Kadis P3AP2KB Friska, berharap P3AKB Provsu untuk tetap memberikan dukungan dan siap menjawab komunikasi dari Pemkab Samosir sebagai pembentukan GDPK Kabupaten Samosir.
(R Simbolon)