10 Desember 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Penambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

MEDAN, BLINKISS.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut). Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumut, Surya, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti di Gedung Paripurna, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (14/11/2025).

Surya menjelaskan bahwa penambahan modal ini merupakan langkah penting untuk menguatkan struktur keuangan Bank Sumut sebagai BUMD strategis milik daerah. Menariknya, penyertaan modal dilakukan bukan dalam bentuk kas, melainkan melalui optimalisasi aset daerah berupa tanah dan bangunan yang dinilai memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Langkah ini diperlukan untuk memastikan kepemilikan saham Pemprov Sumut di Bank Sumut tetap di atas 51 persen, sekaligus memperkuat fungsi intermediasi Bank Sumut dalam melayani masyarakat dan pelaku ekonomi,” ujar Surya dalam penyampaiannya.

Aset daerah yang diajukan sebagai penyertaan modal mencakup tanah dan bangunan gedung kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut; tanah dan bangunan area parkir Kantor Gubernur Sumut (eks Medan Club); serta tanah dan bangunan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU).

Surya menegaskan bahwa skema penyertaan modal non-kas ini sepenuhnya sesuai ketentuan Pasal 411 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Aturan tersebut memperbolehkan pemerintah daerah memanfaatkan barang milik daerah sebagai penyertaan modal untuk pengembangan dan peningkatan kinerja BUMD.

Lebih jauh, Surya menyebut penyertaan modal tersebut turut mendukung agenda transformasi Bank Sumut menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2, dengan target modal inti di atas Rp6 triliun sesuai Corporate Planning 2024–2028. Penguatan permodalan diharapkan mampu memperluas ekspansi kredit, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan bisnis Bank Sumut dalam jangka panjang.

Kebijakan ini dipandang sebagai strategi fiskal yang inovatif karena mampu mengoptimalkan nilai aset daerah tanpa membebani likuiditas APBD. Selain itu, langkah ini diyakini akan memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, unsur pimpinan DPRD Sumut, serta sejumlah kepala OPD.

(Agung)

Facebook Comments Box
Translate »