Pemprov Sumut Batalkan Pengadaan Sewa Pesawat Garuda untuk Pemindahan Narapidana

DELISERDANG, BLINKISS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan batal melanjutkan pengadaan paket sewa pesawat komersial yang sebelumnya ditampilkan pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode 10165374000. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, saat ditemui dalam rangkaian kegiatan Iduladha di Lubukpakam, Jumat (6/6/2025).
“Proses pengadaan paket sewa pesawat komersial itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan,” ujar Mulyono kepada wartawan.
Rencana pengadaan tersebut sebelumnya ditujukan untuk memindahkan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta ke Nusakambangan, sebagai bagian dari aksi nyata Pemprov Sumut dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menurut Mulyono, langkah lanjutan yang akan diambil adalah melakukan kajian mendalam agar kebijakan serupa di masa depan bisa lebih tepat sasaran. “Kegiatan ini termasuk bagian dari rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” jelasnya.
Pemprov Sumut sempat merencanakan penggunaan jasa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui penunjukan langsung, karena maskapai pelat merah itu menjadi satu-satunya pihak yang menyanggupi permintaan.
Namun, rencana tersebut menuai beragam tanggapan publik dan dianggap bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah. Menanggapi hal itu, Mulyono menegaskan bahwa proses perencanaan sudah dilakukan secara matang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi kita pilih Garuda,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut tetap konsisten mengikuti arahan Pemerintah Pusat, khususnya dalam menerapkan prinsip efisiensi anggaran dalam seluruh kegiatan.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, kita tegak lurus dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Pemerintah. Semua program kegiatan kita upayakan terlaksana seefisien mungkin,” pungkas Mulyono. (Agung)