1 November 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemprov Sumut Dorong Percepatan Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kabupaten/Kota

MEDAN, BLINKISS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten/kota. Upaya ini dijalankan melalui Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut sebagai langkah untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.

Kepala Bapeg Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa langkah awal telah ditandai melalui penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Sumut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beserta para deputinya, serta seluruh bupati dan walikota se-Sumut.

“Komitmen ini kita harapkan benar-benar dijalankan secara berkelanjutan di daerah. Penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam pembinaan karier ASN yang lebih objektif dan terukur,” terang Sutan Tolang dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, sistem manajemen talenta memungkinkan pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN secara menyeluruh. Proses ini menjadi dasar penempatan jabatan dan pengembangan karier, termasuk mutasi antardaerah atau antarinstansi berdasarkan kebutuhan dan kemampuan, bukan semata pertimbangan administratif.

Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 24.411 orang, terdiri dari 20.897 ASN dan 3.514 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruhnya, kata Tolang, akan menjadi sasaran program pengembangan kompetensi secara bertahap.

Pemprov Sumut juga telah membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta yang bertugas mengawal pelaksanaan proses ini sesuai ketentuan. Tahap berikutnya adalah asesmen pemetaan kompetensi untuk menentukan kecocokan jabatan.

“Komite Talenta akan memberi rekomendasi posisi ASN yang dinilai memiliki potensi memimpin atau menduduki jabatan strategis. Hasilnya akan diajukan kepada Gubernur,” ujarnya.

Sutan Tolang optimis, peluang penerapan sistem ini di Sumut sangat besar. Apalagi, Unit Assessment Center Pemprov Sumut telah berakreditasi A, sehingga asesmen dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus melibatkan pihak luar.

“Ke depan, pemerintah kabupaten/kota juga dapat memanfaatkan fasilitas asesmen ini,” tambahnya.

Melalui penguatan manajemen talenta, Pemprov Sumut menegaskan komitmen membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja serta pelayanan publik.(Agung)

Facebook Comments Box
Translate »