10 Desember 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika, Sekdaprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

MEDAN, BLINKISS – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik kejahatan narkotika, baik di wilayah perairan maupun daratan.

Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025). Sulaiman menilai pemusnahan ini merupakan pesan tegas kepada jaringan peredaran narkoba nasional dan internasional bahwa Sumut bukan dan tidak akan menjadi tempat aman bagi para pelaku.

“Pengawasan di laut kita perketat, koordinasi di darat kita kuatkan, dan penegakan hukum kita lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti juga menjadi pesan moral bagi masyarakat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah disebut penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Pemprov Sumut memberikan apresiasi kepada TNI AL, khususnya Tim Koarmada I Belawan atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. “Ini langkah besar dalam mewujudkan generasi emas Indonesia dari Sumut pada 2045,” ujar Sulaiman.

Komandan Koarmada I Belawan Laksamana Muda TNI Deny Septiana menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan berupa 40 paket teh Cina merek 88 dengan total berat 41.726,5 gram (41,7 kg). Paket tersebut ditemukan pada Kamis (4/12/2025) pukul 01.40 WIB di sekitar perairan Buoy 9 alur pelayaran Belawan oleh satuan patroli Pangkalan TNI AL I Belawan.

Hasil pengujian BNNP Sumut menggunakan alat Trunac menunjukkan seluruh paket positif mengandung ketamine. Deny menegaskan bahwa barang tersebut bukan untuk kepentingan medis, melainkan diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan sabu (metamfetamin).

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi tidak lepas dari kerja sama lintas instansi dan dukungan informasi masyarakat. TNI AL, katanya, akan terus memperkuat pengawasan perairan sesuai perintah KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali serta arahan Presiden Prabowo.

“Ini sejalan dengan Asta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan penghancuran berjalan aman, cepat, dan ramah lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho dan unsur Forkopimda Sumut. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »