Pengusulan Tuan Rondahaim Saragih Garingging Sebagai Pahlawan Nasional Terus Dilakukan oleh Keturunannya

  • Bagikan

<p><strong>Blinkiss&period;id&comma;SIMALUNGUN<&sol;strong> &&num;8211&semi; Usaha untuk mengusulkan Tuan Rondahaim Saragih Garingging &lpar;1828-1891&rpar; sebagai Pahlawan Nasional dari Kabupaten Simalungun&comma; Provinsi Sumatera Utara &lpar;Sumut&rpar; telah berlangsung puluhan tahun&period; Upaya ini terus dilakukan agar sosok yang dikenal sebagai &OpenCurlyQuote;Napoleon der Bataks’ ini diakui oleh pemerintah sebagai Pahlawan Nasional&period; Lukman Rudi Saragih Garingging &lpar;56&rpar;&comma; salah seorang cicit Rondahaim&comma; mengungkapkan bahwa Rondahaim pernah menerima tanda kehormatan bintang jasa sebagai Tokoh Provinsi Sumut dari Presiden BJ Habibie berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077&sol;TK&sol;TAHUN 1999&comma; tertanggal 13 Agustus 1999&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sejak saat itu&comma; Pemerintah Kabupaten Simalungun telah berupaya mengusulkan nama Rondahaim sebagai Pahlawan Nasional&period; Namun&comma; puluhan tahun telah berlalu&comma; upaya tersebut terus dilakukan namun nama Rondahaim belum juga mendapat gelar pahlawan dari pemerintah&period; Menurut Rudi&comma; usaha ini bukan hanya dilakukan oleh keluarga&comma; melainkan juga merupakan harapan bersama kepada Bupati dan Tim Pencari Fakta agar keturunan Rondahaim tidak diabaikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lukman berharap&comma; tim pencari fakta yang menggali riwayat perjuangan Rondahaim juga melibatkan keturunannya agar catatan sejarah Rondahaim menjadi akurat&period; Informasi yang dihimpun dari Pemkab Simalungun melalui Bidang Hukum dan Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan bahwa mengenai pengusulan Rondahaim sebagai Pahlawan Nasional&comma; tidak ada catatan yang akurat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Bagian Hukum Pemkab Simalungun&comma; Frengki Purba&comma; mengakui adanya pengajuan nama Rondahaim sebagai pahlawan nasional&comma; namun tidak dapat mengingat kapan pengajuan itu dibuat&period; M Fikri Damanik&comma; Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Simalungun&comma; menyatakan bahwa saat itu Dinas Sosial sebagai perwakilan Pemerintah Daerah pernah mengajukan hal tersebut kepada pemerintah pusat&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Setahu saya&comma; pernah diusulkan&period; Kebetulan&comma; proses ini dilaksanakan di Dinas Sosial&comma; bukan di Disbudparekraf&period; Tidak secara khusus&comma; tapi atas nama Pemda&period; Hanya pelaksanaan urusan tersebut adanya di Dinsos&comma;” kata Fikri melalui pesan tertulis&period; Kami akan terus memantau perkembangan usaha ini yang diharapkan akan mengakui peran besar Rondahaim Saragih Garingging dalam sejarah Sumatera Utara&period;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;pengusulan-tuan-rondahaim-saragih-garingging-sebagai-pahlawan-nasional-terus-dilakukan-oleh-keturunannya&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version