20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT Sita Uang Rp 545 Juta dalam Kasus Korupsi Proyek Persemaian Modern di Labuan Bajo

2 min read

Blinkiss.id,Labuan Bajo, 13 Oktober 2023 – Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyita uang sejumlah Rp 545.334.000 dari tersangka kasus korupsi proyek pembangunan persemaian modern di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, mengonfirmasi bahwa penyitaan ini merupakan yang ketiga kalinya terkait dengan kasus yang sama.

Menurut Raka, uang tersebut disita dari tersangka bernama I Putu Suta Suyasa, yang menjabat sebagai Direktur PT Reka Cipta Bina Semesta. Sebelumnya, pada penyitaan pertama, penyidik telah menyita uang senilai Rp 435.700.000 dari beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Uang tersebut berasal dari sejumlah direktur perusahaan terkait proyek, termasuk PT Mitra Trisakti, PT Buana Rekayasa, dan PT Mitra Gunung Artha. Penyitaan kedua dilakukan terhadap tersangka Putu sebesar Rp 117.208.000.

Sejauh ini, total kerugian negara yang telah berhasil diselamatkan oleh penyidik mencapai Rp 1.062.542.000. Kasus dugaan korupsi ini diusut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print 130/N.3/Fd.1/03/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Dalam penyelidikan perkara ini, penyidik telah memeriksa data, dokumen, dan melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi yang terkait dengan proyek pembangunan persemaian modern Labuan Bajo Tahap II tahun anggaran 2021 pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sungai Benain Noelmina. Penyidik menemukan adanya item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan mutu yang telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 10.594.654.185, sesuai dengan hasil perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang.

Kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Penyidikan yang mendalam dan penyitaan terhadap dana yang diduga hasil korupsi merupakan langkah nyata dalam memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi. Kejaksaan terus memastikan bahwa tindakan korupsi tidak akan dibiarkan dan akan diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box
Translate »