Penyuluhan Hukum Kejati Sumut Edukasi Pelajar SMP St. Ignasius Medan tentang Bahaya Narkoba dan Etika Digital
Medan, BLINKISS — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus diperkuat oleh melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di , Jalan Karya Wisata, , Rabu pagi. Kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya etika bermedia sosial agar terhindar dari pelanggaran hukum, khususnya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Program yang merupakan bagian dari inisiatif nasional “Jaksa Masuk Sekolah” tersebut berlangsung di aula sekolah mulai pukul 09.30 WIB dengan menghadirkan jaksa fungsional dari bidang intelijen sebagai narasumber. Sosialisasi ini menjadi kegiatan perdana di tahun 2026 yang difokuskan pada pembentukan karakter generasi muda agar lebih sadar hukum serta mampu menghindari risiko pergaulan negatif.
Dalam pemaparannya, jaksa narasumber menegaskan bahwa kehadiran pihak kejaksaan bukan untuk menakut-nakuti pelajar, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap masa depan mereka. Ia menekankan bahwa pemahaman hukum seharusnya lahir dari kesadaran, bukan karena rasa takut terhadap sanksi.
Para siswa tampak aktif mengikuti diskusi interaktif, terutama saat materi membahas bahaya narkoba dan obat terlarang yang dinilai semakin mengancam generasi muda. Antusiasme peserta juga terlihat ketika sesi membahas perilaku bermedia sosial, di mana mereka diajak memahami konsekuensi hukum dari unggahan atau komentar yang melanggar norma maupun merugikan orang lain.
Tim narasumber turut menampilkan contoh kasus nyata sebagai bahan pembelajaran agar pelajar memahami dampak serius dari pelanggaran hukum digital. Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya menjaga etika berkomunikasi di dunia maya, menulis dengan sopan, serta mempertimbangkan dampak setiap kata sebelum dipublikasikan.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Perwakilan kepala sekolah, , berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut karena dinilai membantu siswa memahami hukum sejak dini dan menumbuhkan sikap disiplin serta tanggung jawab moral dalam kehidupan sehari-hari. (Agung)

