6 Januari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Jadi Fokus ATR/BPN pada 2025

1 min read

Jakarta, BLINKISS – Dalam upaya meningkatkan kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi tanah-tanah tersebut pada tahun 2025.

Hingga saat ini, baru 41% dari total 655.238 objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional. Hal ini dinilai masih jauh dari potensi yang ada. “Jumlah ini sangat kecil dibandingkan kebutuhan, sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam acara “Catatan Akhir Tahun” di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Pada 2024, sebanyak 15.093 bidang tanah wakaf telah berhasil disertipikatkan. Namun, menurut Menteri Nusron, jumlah ini masih perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat terdaftar sepenuhnya.

Salah satu langkah strategis yang direncanakan adalah pembukaan loket khusus untuk pengurusan sertipikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Loket ini diharapkan dapat mempercepat proses sertipikasi dan memberikan layanan yang lebih fokus kepada masyarakat.

“Proses sertipikasi tanah wakaf sering terkendala, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan memperbaiki sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan,” tambah Nusron.

Percepatan ini juga sejalan dengan Program Prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang bertujuan memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, serta pendirian dan perawatan rumah ibadah.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN, serta 84 awak media nasional. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »