26 Agustus 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Peringati Harlah Ke-80, Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah Bahas Penyelamatan Keuangan Negara

‎BLINKISS.ID, Medan – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggelar seminar ilmiah bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset dalam Penanganan Perkara Pidana”. Acara ini berlangsung di gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/8/2025).

‎Seminar tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., dengan menghadirkan sejumlah tokoh penting. Hadir antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Siswandriyono, Wakil Rektor IV USU yang mewakili Rektor Prof. Dr. Muriyanto Amin, S.Sos., M.Si, Dekan Fakultas Hukum Dr. Mahmul Siregar, serta para guru besar FH USU. Kegiatan juga diikuti Wakajati Sumut Sofiyan, SH., MH., jajaran asisten, pejabat utama Kejati Sumut, pimpinan BUMN/BUMD, mahasiswa hukum, hingga perwakilan LSM dan koalisi masyarakat sipil di Medan.

‎Dalam sambutannya, Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa seminar ini menjadi bagian dari transformasi institusi Kejaksaan agar semakin adaptif terhadap kebutuhan bangsa. Menurutnya, pendekatan follow the money dan follow the asset merupakan langkah penting dalam penanganan perkara pidana, khususnya terkait penyelamatan dan pemulihan kerugian negara.
‎“Upaya penelusuran aset dan transaksi keuangan tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembalian keuangan negara,” ujarnya.

‎Sementara itu, Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH., menambahkan bahwa momentum peringatan Harlah Ke-80 Kejaksaan R.I yang jatuh pada 2 September mendatang sejalan dengan kebijakan pimpinan dalam memperkuat penegakan hukum.
‎“Ke depan, Kejaksaan diharapkan semakin dipercaya masyarakat sebagai lembaga yang mampu mengedepankan orientasi pemulihan keuangan negara, sekaligus menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

‎(Agung)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »