16 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN untuk Atasi Kejahatan Pertanahan

1 min read

Jakarta, BLINKISS – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana pertanahan dan mengatasi konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Kepala BIN Muhammad Herindra di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya deteksi dini untuk menghindari eskalasi konflik pertanahan. “Kita buat early warning system, deteksi dini agar konflik pertanahan tidak mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional,” ujar Nusron.

Kerja sama ini menjadi kelanjutan dari langkah strategis yang telah dimulai sejak 2018 dengan pembentukan Satgas Anti-Mafia Tanah. Satgas tersebut bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk menuntaskan berbagai kejahatan pertanahan, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa konflik pertanahan terjadi dalam berbagai level, mulai dari konflik antarindividu (Low Intensity Conflict), konflik dengan perusahaan (High Intensity Conflict), hingga konflik yang berpotensi menciptakan isu politik. “Jika konflik menyangkut rakyat dengan aparat negara atau aset negara, hal ini dapat memicu ekses politik yang mengganggu stabilitas nasional. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Penguatan kolaborasi dengan Kementerian Pertahanan dan BIN diharapkan mampu memaksimalkan pencegahan melalui koordinasi intelijen, pemetaan potensi konflik, dan langkah mitigasi yang terintegrasi. Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN optimis dapat menciptakan kondisi pertanahan yang lebih kondusif dan terhindar dari tindak kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »