Pilkada 2024, Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Turut Serta Gunakan Hak Pilih
1 min readLangkat-blinkiss.id
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat turut serta menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024 di TPS 901 dan 902 lokasi khusus Lapas Narkotika Langkat, Rabu (27/11).
Lapas Narkotika Langkat mencatat ada 1312 warga binaan beserta petugas yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Sumatera Utara. Total pemilih resmi itu berasal dari 1054 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 258 orang dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap menyampaikan bahwa persiapan telah dilakukan dengan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan APH lain untuk menjamin kelancaran seluruh proses pemilu di lingkungan lapas.
“Lapas Nakrotika Langkat berkomitmen memastikan warga binaan dapat menyalurkan hak pilih mereka. Selain menyiapkan TPS khusus, kami juga menerapkan langkah strategis agar pelaksanaan Pesta Demokrasi ini berjalan aman dan tertib. Mulai dari mekanisme pengeluaran warga binaan dari kamar hunian hingga proses pemungutan suara selesai.” terang Kalapas
Segala bentuk persiapan ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Langkat dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang bersih dan tertib, sekaligus menjamin hak politik warga binaan sebagai bagian dari warga negara.
(Yani)
@kemenimipas
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut