4 Juni 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

PLN UIP SBU Dan Kejati Aceh Teken PKS Perkuat Sinergi

Blinkiss.id, Banda Aceh

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis untuk memperkuat dukungan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur terkait ketenagalistrikan di wilayah Aceh menjelang peringatan 80 tahun Hari Lahir Pancasila.

Acara yang berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (27/5) lalu. Penandatanganan dilakukan langsung oleh General Manager PLN UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., disaksikan oleh jajaran manajemen PLN serta pejabat struktural Kejati Aceh. Turut hadir General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir beserta jajaran.

Perjanjian ini mencakup berbagai bentuk kerja sama, mulai dari pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan lain di bidang Perdata serta Tata Usaha Negara, hingga pengamanan investasi dan pemulihan aset PLN.

Selain itu, perjanjian ini juga mencakup pertukaran data dan informasi, pemanfaatan sarana-prasarana, serta penguatan kelembagaan dalam penegakan hukum yang relevan dengan percepatan proyek strategis ketenagalistrikan yang tengah dilaksanakan oleh PLN UIP SBU di Provinsi Aceh, Senin (2/6/2025)

General Manager PLN UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas menuturkan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata dari komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta menjamin pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Aceh sebagai mitra strategis yang siap mendampingi PLN dalam menghadapi tantangan hukum, menyelesaikan persoalan pertanahan, serta mempercepat realisasi proyek ketenagalistrikan di Aceh,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., turut menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung pembangunan nasional.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya kolektif guna mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Aceh secara taat hukum,” tambah Yudi.

“Kejati Aceh siap memberikan bantuan hukum dan dukungan optimal dalam rangka menjaga iklim investasi yang sehat serta memastikan seluruh kegiatan pembangunan berlangsung transparan, akuntabel dan bebas dari potensi pelanggaran hukum,” terang Yudi.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap terciptanya kolaborasi yang solid antara PLN dan Kejati Aceh untuk mendorong akselerasi pembangunan sektor ketenagalistrikan, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” imbuhnya. (JBR/15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »