Polairud Polres SibolgaAmankan Objek Wisata Pantai dan Patroli Keselamatan
2 min readSIBOLGA – BLINKISS-Guna memastikan keselamatan masyarakat yang berwisata di pinggir Pantai Pelabuhan Lama Sibolga, Sat Polairud Polres Sibolga menggelar patroli dan pengamanan pada Minggu (26/1/2025) pagi.
Dalam kegiatan ini, Polairud berkolaborasi dengan BPBD Kota Sibolga untuk memantau aktivitas wisatawan, terutama saat mereka melakukan kegiatan mandi-mandi di tepi pantai yang ramai dikunjungi setiap akhir pekan.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Polairud Polres Sibolga, IPTU Syahrizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan, seperti tenggelam atau kecelakaan laut.
Petugas juga memberikan imbauan keselamatan kepada para pengunjung, termasuk memperhatikan kondisi cuaca, tidak berenang terlalu jauh ke tengah, serta menggunakan alat keselamatan seperti jaket pelampung. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap aman saat menikmati liburan mereka. Sampai saat ini, situasi di lokasi masih kondusif tanpa adanya kejadian menonjol,” ujar IPTU Syahrizal.
IPTU Syahrizal juga menekankan pentingnya sinergi dengan instansi terkait, seperti BPBD Kota Sibolga, dalam menjaga keamanan kawasan wisata. “Pengamanan ini rutin dilakukan setiap akhir pekan karena tingginya jumlah pengunjung dari dalam maupun luar kota. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan keselamatan untuk mencegah potensi bahaya di kawasan pantai,” ucapnya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, SE, MH, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. “Kegiatan pengamanan seperti ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah rawan kecelakaan seperti objek wisata pantai. Kolaborasi antara Polri dan BPBD harus terus diperkuat untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain pengamanan, Polres Sibolga juga membuka layanan aduan bagi masyarakat melalui Call Center 110 dan WhatsApp Center di nomor 08116520041 tanpa biaya.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat melaporkan tindak pidana atau kejadian darurat di lingkungan mereka. Pengamanan berkelanjutan seperti ini diharapkan mampu menjaga kawasan wisata pantai tetap aman dan menjadi destinasi yang menyenangkan bagi seluruh pengunjung.**Erianto EGA.