20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polda Sumut Berhasil Menangkap Ribuan Pelaku Jaringan Narkoba dalam Waktu 22 Hari

1 min read

Medan, Sumut Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil menggulung 1.058 pelaku narkoba dalam kurun waktu 22 hari terakhir. Dalam operasi yang dilakukan sejak 12 September hingga 3 Oktober, lebih dari 700 di antaranya merupakan bandar dan pengedar narkoba. Kabar ini diumumkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi, serta Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Rabu (4/10) pagi.

Selama operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 75 kilogram, ganja seberat 114 kilogram, dan ratusan butir ekstasi. Operasi ini juga mengungkapkan aktivitas ilegal di Kabupaten Samosir, di mana sebelas orang pelaku, termasuk beberapa wanita, diamankan karena menggelar pesta narkoba menggunakan ganja.

Selain itu, operasi ini juga mengungkap keberadaan home industri pembuatan ekstasi di Tanjung Balai, yang ternyata diendalikan oleh penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kapolda Sumut, Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa mereka sedang menjalankan program rehabilitasi sukarela untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Kami berupaya melakukan rehabilitasi sukarela agar para pengguna narkoba dapat bebas dari ketergantungan dan tidak menimbulkan masalah baru. Selain itu, kami juga fokus pada pemberantasan bandar dan pengedar narkoba, dengan fokus pada jaringan di Pulau Sumatera,” ungkapnya saat menjawab pertanyaan wartawan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »