Polisi Amankan Pengedar Ganja di Pangkalan. Susu Langkat
1 min readLangkat-blinkiss.id
Satuan Narkoba Polres Langkat mengamankan 1 (Satu) Pelaku MS (32) Alamat Dusun. IV Desa Alur Cempedak kecamatan. Pangkalan. Susu kabupaten. Langkat, dalam kasus kepemilikan diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat 100 (Seratus) gram.
Kasus ini terungkap saat pelaku melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut kepada salah satu anggota polisi yang sedang menyamar (under cover).
“ Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres langkat Akp Rajendra kusuma menyampaikan bahwa sebelumnya Pada Hari Senin Tanggal 03 Februari 2025 sekira Pukul 18.00 Wib. di Areal kuburan yang beramalat di Lik. III Kelurahan. Bukit Jengkol Kecamatan. Pangkalan. Susu kabupaten. Langkat. Anggota sat narkoba polres langkat berhasil mengamankan Satu pelaku dalam perkara tindak pidana narkotika jenis Ganja.
Saat diamankan Pelaku MS (32) sedang ingin melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja dengan seorang Anggota Polisi (Undercover Buy).
Saat Pelaku MS (32) diamankan berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) bungkus kertas nasi warna coklat yang di dalamnya di duga berisikan narkotika jenis ganja di atas sepede motor Tersangka dan 3 ( tiga ) bungkus kertas nasi warna coklat yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja di temukan di dalam jok sepeda motor milik Tersangka.
Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.(yani)