27 Oktober 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Bullying Pelajar di Langkat

LangkatBLINKISS– Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan aksi dugaan bullying terhadap dua pelajar SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook “Iza Fira” dengan narasi “Bantu viralkan si pemukul ini ya, itu yang celana pramuka anak SMAN Tanjung Pura”, dan dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial pada Jumat (24/10/2025).

Dalam video itu terlihat dua korban berinisial BPP (15) dan NIA (16) mengalami tindak kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan oleh dua remaja lainnya di Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Langkat, berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Polsek Hinai, berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial LTG (15) dan ARN (16) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Sabtu (25/10/2025).

Kasus ini kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Langkat untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan perlindungan anak.

“Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Proses penanganan kami lakukan secara hati-hati, sesuai prosedur peradilan anak yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang.

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, saksi pelapor, korban, serta kedua terduga pelaku guna mendapatkan gambaran utuh terkait peristiwa tersebut.

“Keduanya kini sudah diamankan di Mapolres Langkat. Walaupun masih di bawah umur, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Jekson.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa tindakan cepat jajaran Polres Langkat merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan sosial.

“Kasus bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Polres Langkat akan selalu hadir memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pergaulan remaja,” ujar Kapolres.

AKBP David juga menekankan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi sosial dan pembinaan karakter di sekolah-sekolah.

“Kami dorong sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak. Pendidikan moral, empati, dan kontrol sosial harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi,” tambahnya.

Kapolres Langkat juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial.
“Jangan ikut menyebarkan video kekerasan tanpa tujuan edukatif. Laporkan segera kepada pihak berwajib agar kami dapat bertindak cepat dan tepat. Kolaborasi masyarakat adalah kunci menciptakan ruang digital yang sehat dan aman,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan sinergi jajaran Polres Langkat dalam menangani kasus tersebut.

“Polda Sumut berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak-anak. Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengawasan dan peran aktif lingkungan sangat penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa,” ujar Kombes Ferry.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Sumut terus mendorong edukasi dan literasi digital agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial.
“Jangan mudah ikut menyebarkan konten kekerasan. Fokuslah pada upaya pelaporan dan pencegahan. Kami berharap masyarakat menjadi mitra aktif Polri dalam menciptakan lingkungan sosial dan digital yang aman bagi anak-anak,” tutupnya.

Dengan langkah cepat dan responsif tersebut, Polres Langkat bersama Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menegaskan pentingnya membangun generasi muda yang beretika, berempati, dan sadar hukum.**Erianto EGA

Facebook Comments Box
Translate »