Polres Samosir Bersama Bapendasu Pangururan Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor
1 min readBlinkiss.id, Samosir
Untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas, Polres Samosir bersama Bapendasu Pangururan menggelar razia Terpadu Gabungan di Jl. SM Raja, Pangururan, Samosir.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti, S.H, M.H, melalui sasaran kendaraan yang diduga belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Petugas dari Satlantas Polres Samosir beserta Bapendasu Pangururan turut membagikan brosur pemutihan pajak, menempelkan stiker, serta menindak pelanggaran. Pengendara yang diketahui menunggak pajak diarahkan langsung ke Kantor Samsat Pangururan menyelesaikan pembayaran pajak.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir IPDA Jusuf Ketaren dan perwakilan dari Bapendasu Pangururan turut aktif pelaksanaan kegiatan ini.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa razia dilaksanakan dengan membagikan 165 brosur pemutihan pajak kepada pengendara dan melakukan 10 tindakan tilang, Selasa (29/10/2024)
Sebanyak 8 pelanggar dikenai tilang karena tidak memakai helm dan 2 kendaraan roda dua ditilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Razia ini juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 SIM, 3 STNK, dan 6 unit kendaraan bermotor.
Brigpol Vandu P Marpaung, pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan aturan lalu lintas dan kewajiban pajak. “Razia ini diharapkan mendorong masyarakat Samosir untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan serta menjaga keselamatan di jalan raya, mematuhi peraturan berlalulintas, terutama memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Kegiatan razia terpadu ini berlangsung aman dan lancar, sebagai barang bukti hasil penindakan dibawa ke Mako Polres Samosir untuk proses lebih lanjut. (R Simbolon)