Polres Samosir Mediasi Ketersinggung di Lokasi Hiburan Malam
2 min readBlinkiss.id, Samosir
Polres Samosir melalui SPKT telah berhasil melakukan mediasi atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi antara dua pria dewasa di salah satu lokasi hiburan malam, Pangururan.
AIPTU Martin H. Aritonang selaku kepala SPKT diruang kerjanya bersama piket SPKT serta piket fungsi mempertemukan diduga pelaku juga korban penganiayaan, yakni RS dan JBS. Mediasi yang dihadiri Kepala Desa Pardomuan I Pangururan Dirikon Simbolon, beserta keluarga kedua belah pihak.
Sebagai kronologi kejadian disampaikan oleh Ka SPKT Polres Samosir, bahwa dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi pada Jumat (19/7), sekitar pukul 04.00 WIB, di salah satu lokasi hiburan malam Desa yang sama. Penganiayaan mengakibatkan luka lebam, mata sebelah kiri JBS.
Kemudian, Jumat (19/7) sekitar pukul 13.00 WIB, telah dilaksanakan mediasi. Kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga sepakat untuk berdamai menyelesaikan masalah secara keluarga, isi surat kedua belah pihak,” beber Martin H. Aritonang, Jumat (19/7/2024).
RS meminta maaf kepada JBS dan JBS menerima permintaan maaf tersebut. RS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada JBS maupun orang lain. Selain itu, RS juga memberikan biaya perawatan kepada JBS, yang diterima baik oleh JBS.
Sementara itu Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung, menambahkan, “Dugaan tindak pidana tersebut telah dimediasi dan kedua belah pihak telah berdamai secara kekeluargaan tanpa ada konflik lanjutan di kemudian hari. Kejadian awal dipicu oleh ketersinggungan akibat bersenggolan, kemudian berlanjut saat RS menemui JBS di toilet dan terjadi dugaan penganiayaan.”
“Dengan tercapainya kesepakatan damai ini yang disaksikan pemerintah desa dan keluarga kedua belah pihak, diharapkan tidak ada lagi konflik antara kedua belah pihak, dan kejadian serupa dapat dihindari di masa depan,” tutup BrigPol Vandu P Marpaung. (R Simbolon)