Polres Samosir: Pelaku Pembunuhan di Desa Pardomuan Nauli Dibekuk
2 min readBlinkiss.id, Samosir
Polres Samosir aksi cepat ungkap pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Pardomuan Nauli.
Korban pembunuhan yakni RS, seorang petani berusia 58 tahun, warga Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli, Pangururan Samosir. Sementara pelaku adalah FS, seorang petani berusia 62 tahun, warga Huta Janji Toba Dusun II Desa yang sama, Rabu (20/3/2024)
Kasat Reskrim Polres Samosir menyatakan, kronologi tindak pidana pembunuhan, “Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh FS terhadap RS di Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Samosir.” Setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, Sat Reskrim bersama Polsek Pangururan langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.”
“Personil Sat Reskrim berhasil menemukan diduga tersangka yang bersembunyi di perladangan di Huta Janji Toba di desa yang sama, pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB,” tambah Kasat Reskrim.
Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus ini. Barang bukti yang disita antara lain 1 buah topi berwarna biru bertuliskan Satpam, 1 buah cangkul, 1 buah gagang parang, 3 buah batang ubi, 1 buah batang pohon jambu, dan 1 pasang sendal karet berwarna biru merk Swallow.
Modus operandi yang digunakan pelaku dengan memukul kepala dan wajah korban menggunakan batang kayu pohon jambu yang panjangnya sekitar 1 meter.
Hal ini dilakukan karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang menanam ubi di depan pintu belakang rumah pelaku dengan jarak hanya 1 meter.
Kasi Humas Polres Samosir menambahkan keterangan bahwa “Saat ditemukan di TKP, Korban teegeletak ditanah dengan wajah yang berlumiran darah. Korban Adalah Adik Kandung dari Pelaku, mereka berdua (korban dan pelaku) tinggal bertetangga di desa Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Pangururan Samosir. Dan saat ini Rabu, 20 Maret 2024 terhadap korban sedang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan”.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Samosir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Penangkapan pelaku ini menunjukkan respons cepat dan efektif dari aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminal. (R Simbolon)