8 Mei 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polres Samosir Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Blinkiss.id, Samosir

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Samosir (7/5/2025) menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Samosir, terkait dugaan tindak pidana korupsi untuk pengelolaan keuangan Desa Sampur Toba, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (TA) 2019.

Dua tersangka yakni JS selaku Kepala Desa Sampur Toba dan AS sebagai Kaur Keuangan Desa Sampur Toba. Berdasarkan hasil audit kerugian negara oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan para tersangka sebesar Rp392.174.712,87.

Melalui proses penyidikan, diketahui bahwa setelah pencairan dana desa, tersangka JS meminta seluruh dana yang dicairkan dari AS dengan dalih untuk langsung mengelola pengadaan barang dan jasa. Namun, sebagian dari dana dipergunakan oleh JS untuk kepentingan pribadi, yaitu membiayai kampanye pemilihan kepala desa 2019

JS mengakui sejak awal dirinya telah merencanakan penggunaan dana desa sebagai modal kampanye. Ia berasumsi bahwa jika terpilih kembali, kegiatan pembangunan yang belum terlaksana akan dikerjakan menggunakan dana APBDes tahun 2020. Namun, hasil pemilihan menyatakan JS kalah, Rabu (7/5/2025)

Perbuatan para tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Setelah Jaksa menyatakan berkas perkara atas nama tersangka JS dan AS lengkap (P21), maka pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 dilakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya di persidangan,” terang Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Samosir, IPDA Abdur Rahman, S.H., M.H menambahkan.

Pernyataan Tegas Juga Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M yakni komitmen Polres untuk terus memberantas segala penyimpangan keuangan negara, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat di Samosir. (RS/15)

Facebook Comments Box
Translate ยป