Polres Samosir, Tangani Dugaan Tindak Pidana Pencurian Pekerja Proyek
2 min readBlinkiss.id, Samosir
Polres Samosir melalui SPKT menerima pengaduan dari masyarakat yang membawa dua pria dewasa diduga terlibat tindak pidana pencurian material proyek.
Kedua pria tersebut, TA dan W, di Polres Samosir dengan kondisi memar di pipi akibat amukan massa.
Pengaduan yang diwakili oleh ST serta kawan-kawan menyebutkan bahwa pada pukul 00.45 WIB, mereka melihat TA dan W naik sepeda motor di Simpang 4 Jl Gereja Pangururan. Ketika mereka melintas, beberapa potongan besi jatuh dari sepeda motor mereka.
ST dan teman-temannya langsung mendatangi serta menanyai asal besi. Tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, massa kemudian melakukan pemukulan terhadap kedua pencuri. Minggu (7/7/2024)
TA dan W mengakui mengambil potongan besi dari sisa potongan besi Material proyek bangunan yang mereka kerjakan, dengan alasan bahwa besi bekas sisa potongan Material proyek akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka juga kebutuhan hidup sehari-hari karena mereka sudah dua Minggu tidak menerima gaji.
Polres Samosir yang dipimpin Perwira Pengawas oleh IPDA Darmono Samosir, S.H, kemudian menghubungi mandor proyek, AY, yang bertanggung jawab atas kedua pria tersebut. AY bersedia menanggungjawabi perbuatan TA dan W serta menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Selain itu, menandatangani surat pernyataan untuk menjamin kehadiran TA dan W jika diperlukan oleh pihak kepolisian.
Pejabat Kasi Humas, Vandu P Marpaung menjelaskan bahwa “Polres Samosir masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan terkait kejadian ini. Saat ini, 28 batang besi diduga hasil pencurian sudah diamankan di ruang SPKT Polres Samosir.”
Ditambahkannya, “Usai pembuatan surat pernyataan dan pengamanan barang bukti, ST dan kawan-kawan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Samosir. Kedua belah pihak kemudian berjabat tangan dan meninggalkan kantor polisi,” sebutnya. (R Simbolon)