Polsek Harian Patroli Terpadu Cegah Kebakaran Hutan di Wilayah Hukumnya
2 min readBlinkiss.id, Samosir
Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan juga Lahan di wilayah hukum Polsek Harian.
Kegiatan ini berlokasi di lokasi Perbukitan Desa Sianjur Mulamula Kecamatan Sianjur Mulamula, Samosir
Personil Polsek Harian, AIPDA Lamtro Sagala, turut serta patroli didampingi Sertu Ridwan Pangan dari Koramil Harian, Jimmi Sitanggang dan Osten Simanjuntak dari Manggala Agni, serta Pardingitan Sagala dari Pemerintah Desa Sianjur Mulamula.
Patroli di awali briefing di Posko Patroli Terpadu Desa Sianjur Mulamula, sebelum tim mendaki perbukitan desa Sianjur Mulamula untuk memeriksa area rawan kebakaran.
Pengecekan lokasi yang berpotensi menimbulkan api dengan cara meremas serta membakar daun tunggal.
Setelah memeriksa area rawan, tim mencari sumber air terdekat untuk keperluan pemadaman jika terjadi kebakaran.
Usai cek Potensi Timbulnya panas atau api serta sumber air terdekat yang selanjutnya Tim melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar, mengimbau agar tidak membakar lahan meskipun saat ini musim hujan, Minggu (9/6/2024)
Kemudian masyarakat disarankan membusukkan atau memasukkan tumbuhan liar ke dalam tanah sebagai pupuk alami. Sosialisasi juga mencakup informasi tentang peraturan, pasal yang dilanggar, serta hukuman bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan.
Sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P. Marpaung, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memetakan lokasi rawan kebakaran dan sumber air terdekat, serta mengedukasi masyarakat agar lebih peduli maupun berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polsek Harian ini dilaksanakan dengan tujuan pemetaan terkait lokasi/lahan rawan terjadi kebakaran dengan memetakan sumber air yang nantinya dapat digunakan pemadaman api pada lokasi rawan kebakaran tersebut. Dan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat disekitar rawan terjadinya kebakaran lahan bersama-sama peduli dan turut mencegah terjadinya kebakaran,” sebutnya mengakhiri. (R Simbolon)