Polsek Kutalimbaru Berikan Himbauan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Desa Sukadame
1 min readBLINKISS, Kutalimbaru, 1 Oktober 2024
Polsek Kutalimbaru mengadakan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pelajar, karang taruna, dan masyarakat Desa Sukadame. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di aula kantor desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan, yang mewakili Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung, SH. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, S.STP, perwakilan BNN Deli Serdang Epras Ginting, dan Kepala Desa Sukadame Ponten Manik.
Dalam penyuluhannya, Iptu Ervan menekankan pentingnya pemahaman tentang bahaya narkoba, terutama bagi siswa SD dan SMP serta anggota karang taruna. Ia menjelaskan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan sosial. “Kita harus bersama-sama mencegah peredaran narkoba di lingkungan kita,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Iptu Ervan mengajak masyarakat Desa Sukadame untuk aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba. Ia meminta mereka untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau adanya individu yang menjual narkoba di sekitar mereka. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan mendorong kolaborasi dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
(Rait)