22 Mei 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polsek Kutalimbaru Tindak Cepat Informasi Judi di Dusun II Desa Suka Dame

Kutalimbaru, BLINKISS
Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas perjudian di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Polsek Kutalimbaru langsung bergerak cepat. Pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, SH bersama jajaran turun langsung ke lokasi yang dilaporkan.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Waka Polsek Kutalimbaru Iptu Syafrizal, S.Sos, Kanit Reskrim Iptu Maruba Sinaga, Kanit Intelkam Iptu Junius Surbakti, Kanit Sabhara Ipda Suip Saipul, serta sejumlah personel Polsek Kutalimbaru lainnya.

Di lokasi, Kapolsek AKP Idem Sitepu menghimbau perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian. “Perjudian adalah tindak pidana yang dapat dikenai hukuman penjara. Menjelang perayaan Idul Adha, mari kita jaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, bangunan yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian juga dibongkar bersama perangkat desa dan masyarakat setempat. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif bekerja sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak memberi ruang bagi praktik judi dalam bentuk apa pun.

Sementara itu, Kepala Dusun II Namo Rindang, Edi Erison Ginting, menegaskan bahwa tidak ada aktivitas perjudian di wilayahnya selama sebulan terakhir. “Kami pastikan lokasi ini kosong. Namun jika di kemudian hari ada kegiatan serupa, saya akan segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Kapolsek Kutalimbaru berharap kerja sama dan kepedulian warga dapat terus ditingkatkan demi menciptakan suasana yang aman dan bebas dari penyakit sosial.

(Rait/Agung)

Facebook Comments Box
Translate »